Rincian Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi SSCN PPPK 2023

Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi SSCN PPPK Skill Academy

 

Ingin mengikuti seleksi PPPK 2023? Masih bingung seputar proses pendaftarannya? Ingin tahu jabatan apa saja yang tersedia dan berapa formasinya? Simak artikel di bawah ini.

Pendaftaran untuk pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2023 akan segera dimulai. Buat kamu calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin mengikuti seleksi ini, sangat penting untuk memperhatikan rincian pelaksanaannya.

Simak informasi lengkap seputar pengumuman seleksi PPPK, jadwal pelaksanaan seleksi P3K, mekanisme seleksi pendaftaran PPPK, hasil seleksi SSCN PPPK dan pengumumannya, serta pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), supaya kamu nggak ketinggalan.

Pengumuman Seleksi SSCASN P3K dan Jadwal Pelaksanaannya

Menurut berbagai informasi yang tersedia, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2023 untuk para pendaftar CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) dilakukan melalui situs resmi SSCASN di tautan sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki peran penting dalam pengelolaan kepegawaian negara, termasuk dalam seleksi dan pengadaan PPPK. BKN juga menyediakan informasi seputar PNS dan PPPK melalui situs resmi dan akun media sosialnya. Berikut adalah beberapa pengumuman seleksi PPPK 2023 yang dilaksanakan oleh BKN:

Pengumuman seleksi PPPK 2023 akan dilakukan pada tanggal 16 – 30 September 2023. Setelah pengumuman, pendaftaran seleksi akan dibuka pada tanggal 17 September – 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi administrasi adalah pada tanggal 17 September – 9 Oktober 2023.

Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa mengunjungi situs sscasn.bkn.go.id. Dan khusus untuk rekrutmen PPPK guru, silakan kunjungi situs resmi pendaftarannya di link https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Para calon peserta seleksi dapat mengakses situs tersebut untuk mendapatkan informasi terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal pelaksanaan seleksi. Melalui pengumuman ini, calon pelamar akan mengetahui tahapan seleksi yang harus dilalui serta persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran.

Mekanisme Seleksi Administrasi Formasi ASN PPPK

Menurut berbagai sumber, pendaftaran seleksi PPPK tahun ini akan berlangsung dari tanggal 17 September – 6 Oktober 2023, sementara seleksi administrasinya berlangsung dari 17 September – 9 Oktober.

Persyaratan Seleksi Administrasi PPPK 2023

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi dalam tahap seleksi administrasi pada pendaftaran PPPK 2023:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
  • Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi lain yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Memenuhi persyaratan pendidikan, kecakapan, keahlian, dan pengalaman kerja yang telah ditentukan oleh instansi yang melakukan seleksi
  • Bebas narkoba yang dinyatakan dengan surat keterangan dari rumah sakit
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain pada saat mendaftar seleksi PPPK

 

Persyaratan Guru ASN PPPK

Bagi calon pelamar PPPK yang merupakan guru ASN, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini biasanya terkait dengan kualifikasi pendidikan dan sertifikasi keguruan. Pastikan untuk memahami persyaratan yang berlaku agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk seleksi PPPK ini.

Berkas Administrasi Yang Wajib Disertakan

Pada tahap ini, peserta akan melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, yaitu:

  • KTP
  • Akta kelahiran
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat keterangan bebas tindak pidana

 

Berkas Administrasi Tambahan Yang Mungkin Dibutuhkan

Selain itu, terdapat juga beberapa berkas tambahan yang mungkin dibutuhkan tergantung pada persyaratan yang telah ditentukan oleh instansi yang melakukan seleksi. Misalnya:

  • Surat keterangan pengalaman kerja
  • Sertifikat pendukung (seperti sertifikat pelatihan atau sertifikat keahlian)
  • Surat rekomendasi dari atasan atau lembaga terkait
  • Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain pada saat mendaftar seleksi PPPK
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah atau biru.
  • Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah (untuk seleksi PPPK JF Kesehatan)

 

Berkas Administrasi Yang Membutuhkan e-Meterai

Adapun beberapa dokumen berikut ini membutuhkan pembubuhan e-meterai:

  • Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain pada saat mendaftar seleksi PPPK.

 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa simak artikel tentang e-meterai. Kamu juga bisa beli e-meterai dari Skill Academy.

Tahapan Pemberkasan Peserta

Tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK merupakan salah satu tahapan seleksi administrasi pada pendaftaran PPPK 2023. Berikut adalah tahapan dalam pemberkasan peserta lewat pengisian DRH NI PPPK:

  1. Peserta harus mengisi DRH NI PPPK melalui laman resmi milik pemerintah, seperti sscasn.bkn.go.id.
  2. Peserta harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi yang melakukan seleksi.

 

Pastikan untuk memeriksa persyaratan secara teliti dan melengkapi semua berkas yang dibutuhkan, termasuk yang harus dibubuhi dengan e-meterai, agar dapat lolos seleksi administrasi.

Persyaratan Seleksi Kompetensi Pelamar PPPK

Seleksi kompetensi pada PPPK dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh peserta yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.

Apa Saja Tahapan Seleksi Kompetensi?

Berikut adalah tahapan seleksi kompetensi pada PPPK:

  1. Seleksi kompetensi teknis tahap pertama: peserta akan diuji kemampuan teknis yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar, seperti tes tulis atau tes praktikum.
  2. Seleksi kompetensi teknis tahap kedua: peserta yang lolos seleksi tahap pertama akan melanjutkan ke tahap ini, di mana peserta akan diuji kemampuan teknis yang lebih mendalam, seperti tes wawancara atau tes simulasi.
  3. Seleksi kompetensi manajerial: peserta akan diuji kemampuan manajerial yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar, seperti kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, atau pengambilan keputusan.
  4. Seleksi kompetensi sosial kultural: peserta akan diuji kemampuan sosial kultural yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar, seperti kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja atau kemampuan bekerja dalam tim.
  5. Seleksi kompetensi lain: peserta juga dapat diuji kemampuan lain yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan yang dilamar, seperti kemampuan bahasa asing atau kemampuan IT.
  6. Tes wawancara: peserta akan diuji kemampuan verbal dan nonverbal dalam berkomunikasi serta kemampuan menjawab pertanyaan dengan tepat dan jelas.
  7. Tes simulasi: peserta akan diuji kemampuan dalam menyelesaikan masalah atau situasi tertentu yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

 

Bagaimana Cara Mempersiapkan Diri Untuk Mengikuti Seleksi Kompetensi?

Berikut adalah beberapa cara mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi PPPK:

  1. Pelajari dan pahami persyaratan dan tahapan seleksi kompetensi yang telah ditetapkan oleh instansi yang melakukan seleksi.
  2. Persiapkan diri dengan belajar dan memperdalam pengetahuan dan keterampilan teknis yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
  3. Tingkatkan kemampuan manajerial, seperti kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, atau pengambilan keputusan.
  4. Persiapkan diri dengan belajar dan memperdalam pengetahuan dan keterampilan lain yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  5. Latihan mengerjakan soal-soal seleksi kompetensi untuk mempersiapkan diri menghadapi tes tulis atau tes praktikum.
  6. Tingkatkan kemampuan bahasa asing atau kemampuan IT jika dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
  7. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memahami persyaratan serta tahapan seleksi kompetensi agar dapat lolos seleksi dan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

 

Untuk bisa lebih mempersiapkan diri, tidak ada salahnya untuk mencoba mengerjakan beberapa contoh soal. Atau supaya lebih siap lagi, dan bisa lebih unggul dibandingkan peserta lain, kenapa tidak mengikuti Bimbel CASN dari Skill Academy?

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi SSCN PPPK 2023

Setelah seleksi kompetensi selesai dilaksanakan, proses pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional dan berbagai jabatan lainnya akan dilakukan oleh instansi pemerintah terkait. Melalui pengumuman ini, calon pelamar akan mengetahui apakah mereka memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan lulus atau tidak lolos seleksi.

Pengumuman hasil seleksi ini biasanya mencantumkan daftar nama pelamar yang lulus seleksi beserta informasi mengenai penempatan dan jabatan yang akan diisi.

Jika dinyatakan lulus, kamu bisa segera mengikuti proses selanjutnya seperti penempatan dan pelaksanaan tugas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sampai saat artikel ini dibuat, belum ada keterangan kapan jadwal pengumuman peserta hasil seleksi kompetensi.

Pengumuman Jadwal Masa Sanggah dan Pasca Sanggah

Masa sanggah dilaksanakan setelah pengumuman hasil seleksi pada seleksi PPPK.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Setelah masa sanggah selesai, panitia seleksi akan memproses sanggahan yang diajukan oleh peserta dan melakukan verifikasi. Setelah proses verifikasi selesai, pengumuman pasca sanggah akan dilakukan untuk menentukan apakah peserta dinyatakan lulus atau tidak pada seleksi tersebut.

Jadwal pengumuman pasca sanggah dapat berbeda-beda tergantung pada instansi yang melakukan seleksi. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan persyaratan secara teliti agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan lolos seleksi.

Sama seperti pengumuman hasil seleksi, sampai saat artikel ini ditulis, belum ada pengumuman kapan jadwal masa sanggah dan pasca sanggah. Tetapi jika dilihat dari formasi anggaran 2022 yang masa pasca sanggahnya berlangsung di 2023, kemungkinan jadwal masa pasca sanggah untuk pendaftaran PPPK 2023 akan berlangsung di tahun 2024.

Proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) juga akan dilaksanakan setelah semua proses seleksi selesai.

Jabatan dan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merekrut tenaga kerja yang berkualitas dan profesional. Ada berbagai jabatan dan formasi yang dapat diisi oleh PPPK.

Berbagai Jabatan Yang Bisa Diisi Oleh PPPK

Berikut adalah info beberapa jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK:

  • Jabatan fungsional, seperti administrator, analis, apoteker, dokter, konselor, dan lain-lain. Terdapat 147 jenis PPPK jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.
  • Jabatan guru, seperti guru SD, guru SMP, guru SMA, dan guru SMK.
  • Jabatan tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
  • Jabatan teknis di lingkungan kementerian (PPPK Teknis Kementerian), seperti analis data, analis keuangan, dan analis teknis lainnya.
  • Jabatan administratif, seperti administrator database, administrator kepegawaian, dan administrator lainnya.
  • Jabatan pimpinan tinggi tertentu, baik utama maupun madya.

 

Penetapan jumlah dan jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK dapat berbeda-beda tergantung pada instansi yang melakukan seleksi, dan dapat dilakukan penyesuaian untuk optimalisasi formasi PPPK dan kebutuhan jabatan. Hal ini karena tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berbeda-beda tergantung instansi yang membutuhkannya. Selain itu, tugas jabatan fungsional juga akan berbeda dengan jabatan guru.

Jumlah Formasi PPPK

Jumlah formasi PPPK setiap tahunnya dapat berbeda-beda. Berdasarkan hasil riset terakhir, sebaran formasi PPPK untuk tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Total formasi PPPK 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebanyak 543.593 orang.
  • Formasi PPPK Guru sebanyak 296.084 orang.
  • Formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 154.724 orang.
  • Formasi PPPK Teknis sebanyak 42.826 orang.

 

Catatan: Jumlah formasi PPPK 2023 dapat berbeda-beda tergantung pada instansi yang melakukan seleksi.

Peserta yang lolos seleksi penerimaan PPPK 2023 bisa ditempatkan di pemerintah pusat maupun instansi daerah.

Bimbel CASN Skill Academy

Sumber:

https://gurupppk.kemdikbud.go.id
https://indonesiabaik.id/infografis/jadwal-seleksi-pppk-tenaga-teknis-2022
https://faq.kemkes.go.id/faq/apa-saja-berkas-yang-harus-disiapkan-untuk-dapat-mengikuti-dan-mendaftar-seleksi-pppk-jf-kesehatan
https://bppk.kemenkeu.go.id/manajemen-talenta/persyaratan-administrasi/
https://menpan.go.id/site/berita-terkini/naskah-soal-seleksi-kompetensi-pppk-rampung-panselnas-siap-kawal-tiap-tahapannya
https://diy.kemenag.go.id/35610-persiapan-seleksi-kompetensi-pppk-tenaga-teknis-kabag-tu-pimpin-sambangi-kantor-regional-i-bkn.html

Jeffry Thurana