Panduan Beli E-Meterai dan Penggunaannya untuk Pendaftaran Seleksi CASN

e-meterai SSCASN skill academy

Meterai elektronik (e-meterai) adalah salah satu komponen penting proses SSCASN. Simak manfaat, cara beli, dan pembubuhannya di dokumen CPNS.

Calon peserta CASN 2024, sudah siap mendaftar dan mengikuti seleksi CASN 2024?

Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 dibuka di bulan Maret hingga April 2024 mendatang melalui laman sscasn.bkn.go.id. Selain mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian CPNS, peserta juga harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai prasyarat untuk mengikuti proses seleksi.

Nah, sebagian dari dokumen ini wajib dibubuhkan meterai elektronik atau e-meterai.

Apa itu e-Meterai? Apa fungsi e Meterai? Bagaimana cara membeli e-Meterai? Apa saja manfaatnya? Yang paling penting, bagaimana membubuhkan e-meterai untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan di proses SSCASN? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui jawabannya!

 

Apa itu e-Meterai?

E-Meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik, memiliki unsur pengaman, dan dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia lewat Perum Peruri. Mirip seperti meterai tempel biasa. Selain diperlukan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, e-Materai juga merupakan cara membayar pajak atas dokumen elektronik (bea meterai).

Meterai elektronik resmi merupakan alat bukti hukum dan penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan di dokumen elektronik.

Melalui aplikasi e-Meterai yang disediakan oleh Peruri kita bisa beli e-meterai dan mencetaknya. Aplikasi ini juga menyediakan tanda tangan digital untuk dokumen elektronik.

Sebagai informasi tambahan, meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel dan bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman. Penggunaannya dilakukan dengan cara ditempel di dokumen dan menjadi penentu sah atau tidaknya dokumen. Sementara itu, meterai elektronik dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

 

Undang-undang Bea Meterai dan e-Meterai

Pada tanggal 26 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Undang-undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Undang-undang ini mengatur tentang pengenaan dan pembayaran bea meterai di Indonesia. Bea meterai adalah pajak yang dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu, seperti surat-surat perjanjian, akta, dan dokumen-dokumen lainnya. Undang-undang ini juga mengatur mengenai tata cara pembayaran bea meterai dengan tarif tertentu dan ketentuan pidana terkait pelanggaran terhadap Undang-Undang ini.

Pada tahun 2021, Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan materai elektronik. Tarif bea meterai elektronik ini ditetapkan dengan nominal sebesar Rp10.000,00 dan sudah berlaku mulai 1 Januari 2021. Rincian lengkap dokumen elektronik (dalam bentuk PDF atau format lainnya) yang terkena bea meterai sepuluh ribu rupiah adalah sebagai berikut:

  • dokumen yang dijadikan alat untuk menerangkan kejadian (bersifat perdata);
  • dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di muka pengadilan; dan
  • dokumen transaksi surat berharga, seperti kontrak berjangka atau surat berharga dengan nama dan bentuk apa pun.

 

Apa ciri-ciri e-Meterai?

E-Meterai adalah meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sebagai berikut:

  1. Format Elektronik: e-Meterai merupakan meterai yang berbentuk elektronik, tidak seperti meterai fisik yang berbentuk kertas atau tempel.
  2. Unsur Pengaman: e-Meterai mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Unsur pengaman ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan meterai.
  3. Dimensi dan Warna: e-Meterai memiliki dimensi berbentuk persegi dan dominan warna merah muda.
  4. Penggunaan untuk Pembayaran Pajak: e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik tertentu.

 

Apa keuntungan penggunaan e-Meterai?

Keuntungan penggunaan e-Meterai jika dibandingkan dengan meterai fisik di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kemudahan pembelian dan biaya yang lebih murah karena tidak perlu membeli meterai fisik atau mengunjungi kantor pos untuk membeli meterai.
  • Praktis dan efisien karena hanya perlu membayar sesuai dengan jumlah dokumen yang akan dikirim, sedangkan dengan meterai fisik, kamu harus membeli meterai dengan nilai tertentu meskipun tidak semua meterai tersebut digunakan.

Namun, penting untuk diingat bahwa ada kemungkinan adanya e-Meterai palsu. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian e-Meterai yang digunakan.

Jadi, e-Meterai memiliki ciri khusus sebagai meterai yang digunakan untuk dokumen dalam format elektronik dengan unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik tertentu.

 

Bagaimana Kedudukan Dokumen Kertas dan Dokumen Elektronik?

Di Indonesia, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal ini berarti bahwa ada equal treatment antara dokumen kertas dan elektronik. Mereka memiliki fungsi dan keabsahan yang sama.

Dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2020, e-Meterai diatur sebagai segel yang digunakan untuk dokumen elektronik dan memiliki kedudukan yang setara dengan dokumen kertas. Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Bea Meterai No. 13 Tahun 1985.

Dengan demikian, e-Meterai dapat menjadi bea meterai atas dokumen elektronik, dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, dan memiliki nilai yang sama dengan meterai tempel pada dokumen kertas. Ini memastikan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah yang setara dengan dokumen kertas dan dikenai bea meterai yang sama.

Seiring dengan perkembangan zaman, pemanfaatan dokumen elektronik sangat mendesak dilakukan agar potensinya bisa dimaksimalkan dan memberikan peningkatan penerimaan bagi pemerintah. Saat ini, bahkan sebuah kontrak dapat dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet.

e-meterai SSCASN Skill Academy

 

Bagaimana Cara Membeli e-Meterai dari Situs Resmi e-Meterai?

Pembelian meterai elektronik bisa dilakukan lewat situs resmi e-meterai.co.id melalui kantor cabang bank BUMN dan bank swasta, atau melalui mitra-mitra resminya, seperti Skill Academy.

Berikut adalah cara beli e-materai dari Skill Academy:

  1. buka laman e-Meterai Skill Academy di skillacademy.com/e-meterai atau bit.ly/materaicasn;
  2. pilih “Beli e-Meterai“;
  3. masuk ke akun Skill Academy kamu, jika belum punya, daftar terlebih dahulu;
  4. upload dokumen yang memerlukan meterai atau gunakan template yang tersedia;
  5. pilih posisi pembubuhan e-Meterai;
  6. isi PIN akun e-Meterai kamu;
  7. lakukan pembubuhan e-Meterai; dan
  8. download dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai.

Skill Academy adalah distributor resmi e-Meterai yang diakui dan dipercaya oleh Peruri. Setelah melakukan pembayaran, kuota e-Meterai kamu akan bertambah dan kamu dapat langsung melakukan pembubuhan e-Meterai pada dokumen yang memerlukannya.

 

Apa Saja Keuntungan Membeli e-Meterai dari Skill Academy?

Berikut adalah beberapa alasan kenapa beli e-Materai dari Skill Academy lebih menguntungkan.

1. Menyediakan 500+ pilihan template dokumen resmi

Temukan lebih dari 500 pilihan template dokumen resmi yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan pribadi kamu.

 

2. Banyak e-Meterai untuk satu dokumen

Kemudahan untuk membubuhkan beberapa materai elektronik sekaligus pada satu dokumen yang sama.

 

3. Distributor resmi tepercaya

Skill Academy adalah distributor resmi e-Meterai yang diakui dan dipercaya oleh Peruri Digital Security. Ini memberi jaminan keaslian dalam setiap dokumen Anda.

Selain itu, pembelian e-meterai di Skill Academy tidak mengharuskan kamu untuk meng-upload KTP sehingga prosesnya menjadi lebih tidak ribet dibandingkan dengan pembelian di situs e-meterai.

Sebegitu cepat dan tidak ribetnya, sehingga seluruh proses mulai dari pembelian sampai pembubuhan bisa selesai dalam kurang dari 5 menit saja.

Bagaimana Penggunaan Meterai Elektronik dalam Proses SSCASN?

Dalam proses SSCASN (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), penggunaan e-meterai telah diterapkan untuk dokumen pendaftaran. Tujuannya adalah untuk menghindari pemakaian meterai palsu dan memastikan keabsahan dokumen pendaftaran.

Berikut adalah langkah-langkah penggunaan e-meterai dalam proses SSCASN:

1. Unggah dokumen dalam format PDF.
2. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Klik ‘Bubuhkan Meterai’, kemudian ‘Yes’.
4. Masukkan PIN.
5. Isi PIN yang sesuai.
6. Dokumen pendaftaran telah berhasil dibubuhi e-meterai.

 

Mari Persiapkan Diri Kamu untuk Proses Seleksi CASN!

Setelah mengerti seluk beluk meterai elektronik dan penggunaannya dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi pendaftaran SSCASN 2024, sekarang waktunya untuk meningkatkan peluang lolos SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).

Ikuti program Bimbel CASN di Skill Academy untuk meningkatkan peluang lolos SKD. Program Bimbel CASN ini akan memberikan kamu materi belajar, simulasi tes, dan feedback dari instruktur yang profesional.

Tunggu apa lagi? Segera daftarkan dirimu sekarang juga!

Selamat berjuang, calon peserta CASN 2024!

e-Meterai SSCASN Skill Academy

Sumber:
https://e-meterai.co.id
https://www.pajak.com/pajak/tips-membubuhkan-e-meterai-di-dokumen-digital/
https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/03/060700681/e-meterai–bentuk-ciri-ciri-cara-membeli-dan-penggunaannya?page=all

Jeffry Thurana