Perhatikan Hal-Hal Ini sebelum Menandatangani Kontrak Kerja!

SA_-_Perhatikan_Hal_Ini_Sebelum_Menandatangani_Kontrak_Kerja-01

Lolos seleksi kerja hingga mendapat offering letter dan surat kontrak kerja tentu hal yang menyenangkan, terutama bagi fresh graduate yang baru mendapat pekerjaan pertama atau kamu yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru. Kontrak kerja merupakan perjanjian kerja yang di dalamnya berisi hak serta kewajiban kamu dan pihak perusahaan.

Untuk itu sebelum menandatangani surat kontrak kerja, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Apa saja itu? Simak penjelasannya di bawah!

 

1. Jabatan dan job desc

Sebelum menandatangani kontrak kerja, kamu perlu memastikan jabatan dan statusmu dalam perusahaan tersebut. Perhatikan juga deskripsi pekerjaan yang harus Kamu lakukan selama bekerja di perusahaan tersebut. Apabila kontrak kerja tidak memuat deskripsi pekerjaan, kamu perlu menanyakannya kepada pihak terkait agar lingkup pekerjaanmu menjadi lebih jelas dan pasti.

 

2. Masa habis kontrak kerja

Periode kontrak perusahaan memiliki jangka waktu yang berbeda-beda. Perhatikan berapa lama kontrak yang diberikan kepada kamu, 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Mengetahui masa kontrak kerja akan membantu kamu untuk berpikir memperpanjang kontrak atau tidak setiap masa kontrak selesai dan juga membantu kamu untuk mempersiapkan diri mencari pekerjaan baru apabila kamu tidak ingin memperpanjang kontrak kerja yang sudah habis. Perhatikan juga cara untuk memperpanjang kontrak setiap masanya sudah habis.

 

3. Penalti

Terkadang dalam bekerja terdapat beberapa kondisi dan alasan yang membuat kita mengundurkan diri sebelum masa kontrak selesai. Untuk itu, kamu perlu memastikan apakah ada penalti atau denda yang diberlakukan apabila kamu mengajukan pengunduran diri saat masih dalam masa kontrak kerja. Penalti biasanya berupa sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada pihak perusahaan. Jangan sampai kamu tidak memperhatikan ini dan baru mengetahuinya saat akan mengajukan resign.

 

4. Gaji dan hak lainnya

Gaji merupakan hal penting yang harus kamu perhatikan. Apabila kamu diterima dengan gaji hasil negosiasi, pastikan jumlah yang tertulis sesuai dengan hasil negosiasi. Jika tidak, pastikan gaji yang tertulis sesuai dengan yang ditawarkan pada saat wawancara. Perhatikan juga hak-hak lain yang kamu peroleh seperti yang tertulis dalam undang-undang yang berlaku, seperti BPJS dan layanan asuransi lainnya serta fasilitas apa saja yang akan kamu dapatkan dan tunjangan hari raya (THR).

Kamu bisa mendapatkan gaji sesuai harapan dengan melakukan negosiasi saat wawancara. Ketahui teknik negosiasi tersebut dengan mengikuti kelas Teknik Negosiasi: Seni Mendapatkan yang Kamu Inginkan dari Skill Academy.

 

5. Waktu dan lokasi kerja

Perhatikan waktu bekerja yang diberikan perusahaan, sesuai atau tidak dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003, waktu kerja adalah sebanyak 40 jam seminggu. Lihat apakah Kamu bekerja secara shift atau sesuai office hour. Jangan lupa perihal cuti yang bisa kamu dapatkan dalam satu tahun atau per bulannya serta sistem pengajuan dan persetujuannya. Bukan hanya itu, perhatikan juga lokasi kamu ditempatkan bekerja untuk menyiapkan akomodasi yang diperlukan, terutama apabila perusahaan tempatmu bekerja memiliki beberapa cabang atau anak perusahaan.

Itulah beberapa hal yang perlu Kamu perhatikan sebelum menandatangani sebuah kontrak kerja. Tingkatkan terus skill yang kamu miliki untuk mendapatkan pekerjaan impian dengan mengikuti kelas dari Skill Academy. Untuk informasi lebih lengkap, klik CTA di bawah ini ya!

SKill Academy - CTA

Devi Lianovanda