Pendaftaran CPNS 2021: Syarat, Dokumen, dan Jadwal Seleksi

Syarat-pendaftaran-CPNS-2021

Setelah di tahun 2020 tidak ada pembukaan pendaftaran CPNS, akhirnya pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka kembali pada 31 Mei sampai 21 Juni. Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar, berikut adalah syarat, dokumen, dan jadwal CPNS 2021. 

Syarat Mengikuti CPNS 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

3. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah sebagai berikut,

-Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis 

– Dokter Pendidik Klinis

– Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak sedang berprofesi sebagai calon PNS, PNS, calon prajurit TNI, calon anggota Polisi, anggota TNI/Polis, dan Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

7. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar. Adapun yaitu sesuai dengan jurusan yang dijalani sewaktu kuliah/sekolah.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

12. Berkelakuan baik.

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

14. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Pendaftaran CPNS 2021

 

Syarat-CPNS-2021

Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BPN), proses pendaftaran kini hanya dilakukan melalui satu portal yaitu,  https://sscasn.bkn.go.id/. Portal tersebut membuka pendaftaran untuk 3 kategori rekrutmen yakni CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK. 

Selain itu, kini BPN juga melakukan pembaharuan pada sistem pendaftaran Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang membuat peserta tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Bersarkan penjelasan dari Kepala BKN, portal SSCASN kini sudah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Namun, sebagai antisipasi adanya perubahan mendadak terkait proses pendaftaran CPNS 2021, sebaiknya kamu tetap menyiapkan dokumen berikut,

1. Scan pas foto berlatar belakang merah

2. Scan KTP

3. Scan Surat Lamaran

4. Scan Ijazah + Serdik/STR

5. Scan Transkrip Nilai

6. Dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Jadwal seleksi CPNS 2021

Bagi kamu yang belum tahu jadwal penting terkait CPNS pada tahun ini, berikut adalah perkiraan jadwal seleksi CPNS 2021 yang bisa kamu jadikan acuan persiapan:

  1. Pengumuman seleksi: 30 Mei – 13 Juni 2021.
  2. Pendaftaran seleksi: 31 Mei – 21 Juni 2021. 
  3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni – 30 Juni 2021. 
  4. Masa sanggah: 1 – 11 Juli 2021. 
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli – September 2021. 
  6. Seleksi kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli – September 2021 (setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai di masing-masing daerah). 
  7. Seleksi kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud): Tes 1: Agustus 2021, Tes 2: Oktober 2021, Tes 3: Desember 2021. 
  8. Pelaksanaan SKB CPNS: September – Oktober 2021. 
  9. Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021. 
  10. Penetapan NIP CPNS/ Nomor Induk PPPK: Desember 2021.

 

Jangan sampai kelupaan ya guys. Itu lah syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2021. Bagi kamu yang tertarik untuk meningkatkan kemampuan tes, kamu bisa langsung menuju skill academy atau klik CTA dibawah ini. 

SKill Academy - CTA

Gulman Azkiya