Mengenal Sistem Outsourcing Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

apa-itu-outsourcing

Artikel ini membahas mengenai apa itu outsourcing beserta kelebihan dan kekurangannya.

Bekembangnya industri kerja berdampak kepada tingkat produktivitas dan kebutuhan sumber daya manusia. Beberapa perusahaan yang mengalami masalah tersebut biasanya mencari jalan keluar dengan menggunakan outsourcing. Tapi apa itu outsourcing? Bagaimana sistem kerjanya? Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin tau lebih dalam, yuk mari kita bahas bersama.

Apa itu outsourcing?

Sederhananya outsourcing adalah sebuah sistem kerja yang melibatkan pihak ketiga atau berasal dari luar perusahaan untuk melakukan pekerjaan tertentu. Pihak ketiga ini dapat menjadi menjadi pemborong seluruh pekerjaan atau penyedia jasa penyalur tenaga kerja. Maksudnya ketika perusahaan membutuhkan bantuan mengerjakan sebuah projek atau tambahan tenaga kerja, perusahaan outsourcing dapat menyediakan bantuan tersebut.

Berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, outsourcing diatur dalam bentuk aktivitas yang mana perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.

Dari sisi karyawan, perusahaan outsourcing dapat menjadi penghubung antara kamu dengan perusahaan yang akan menggunakan jasa/kemampuanmu. Biasanya kamu harus melalui proses perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan outsourcing. Setelah itu, nantinya kamu akan mendapatkan pekerjaan melalui kerjasama antara sebuah perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan outsourcing tersebut.

Berhubung dengan outsourcing, sistem kerja tersebut telah diatur oleh Pasal 66 UU Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun isinya yaitu hubungan kerja antara perusahaan outsourcing dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya didasarkan pada perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis, baik perjanjian kerja waktu tertentu maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Selain itu, dikutip dari CFI, berikut adalah pekerjaan outsourcing yang paling umum,

  • Content writing
  • Customer support service
  • Human resource management
  • Buruh
  • Cleaning service
  • Penjaga keamanan
  • Accounting
  • Engineering
  • Computer programming services
  • Finance

Ikuti kelas: Teknik Negosiasi Seni Mendapatkan yang Kamu Inginkan

Contoh praktik outsourcing

Perusahaan A baru saja mengalami kesuksesan besar pada tahun sebelumnya. Kemudian mereka berencana untuk meningkatkan produksinya. Namun, perusahaan terkendala oleh jumlah pekerja yang terbatas. Oleh karena itu, untuk memperluas lini produksi tanpa harus melakukan proses perekrutan hingga pelatihan. Perusahaan A menggunakan jasa outsourcing untuk mendapatkan sejumlah karyawan yang dapat menunjang produksi mereka.

Kelebihan dan kekurangan outsourcing

Secara garis besar, pihak yang paling terlibat dalam praktik outsourcing adalah perusahaan yang menggunakan layanan tersebut. Namun, hal ini memiliki resiko yang dapat mempengaruhi kinerja dari perusahaan. Oleh karena itu, berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari outsourcing yang perlu kamu ketahui.

a. Keuntungan

  • Menghemat biaya operasional
    Ketika perusahaan menggunakan jasa outsourcing, mereka dapat melakukan penghematan biaya khususnya dalam urusan SDM mulai dari biaya perekrutan hingga pelatihan.
  • Lebih fokus pada kegiatan inti perusahaan
    Hadirnya outsourcing dapat membuat perusahaan tetap dapat fokus pada hal yang bersifat strategis, sehingga urusan yang bersifat teknis  dan memiliki agenda khusus masih bisa dikelola oleh karyawan eksternal/pihak outsourcing. Misalnya, seperti proyek musiman atau rencana meningkatkan produksi jangka pendek.
  • Meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi
    Umumnya perusahaan outsourcing telah menyediakan karyawan yang ahli di bidangnya. Sehingga produktivitas dapat berjalan lebih efisien. Selain itu, ketika perusahaan memiliki proyek musiman, outsourcing dapat memberikan bantuan SDM saat dibutuhkan dan melepaskannya saat tidak lagi diperlukan.

b. Kekurangan

  • Kurangnya kontrol
    Setelah kontrak disetujui, sebagian kendali manajerial menjadi milik perusahaan lain. Ini mungkin tidak masalah jika pihak ketiga melakukan pekerjaan dengan baik. Tetapi hal ini masih memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pihak ketiga melakukan transaksi tanpa atau atas nama perusahaan. Oleh karena itu, pertimbangan yang cermat harus dilakukan pada syarat dan ketentuan kontrak.
  • Masalah kualitas
    Sejalan dengan kurangnya kontrol terhadap kinerja karyawan eksternal, berdampak juga pada kualitas dari kinerja mereka. Tak jarang beberapa perusahaan malah mengalami kerugian ketika kualitas dari pekerjaan atau produk yang dilakukan pihak ketiga tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.
  • Risiko kehilangan data sensitif
    Faktor yang dapat meningkatkan resiko bocornya data inti dari perusahaan adalah ketika tugas yang dialihdayakan melibatkan berbagi data milik perusahaan. Sehingga hal ini harus menjadi pertimbangan dan membutuhkan evaluasi agar kebocoran tersebut dapat dicegah.

Baca juga: Jangan Bingung, Intip Perbedaan Interview HRD dengan Interview User

Kritik terhadap outsourcing

Dikutip dari investopedia.com, outsourcing memang menjadi langkah bisnis yang baik bagi perusahaan yang mencari keunggulan kompetitif dan tenaga kerja murah. Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan ini untuk meningkatkan keuntungan dan mengeluarkan biaya yang lebih rendah. Namun, outsourcing juga memiliki sejumlah konsekuensi dan tidak selamanya berdampak positif.

Misalnya, dapat mengikis loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Jika seorang karyawan mengetahui bahwa pekerjaan mereka dapat dialihdayakan ke tenaga kerja dengan bayaran yang lebih murah. Pada saat tertentu, mereka mungkin kehilangan kepercayaan kepada perusahaan. Bahkan karyawan dengan tingkat manajerial tidak dapat memastikan bahwa mereka tidak tergantikan. Sehingga hal ini dapat berdampak buruk terhadap tingkat kepuasan di tempat kerja dan produktivitas perusahaan.

Itulah penjelasan mengenai apa itu outsourcing. Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan perlu untuk mengetahui hal ini agar dapat  mengawali karir dengan baik. Selain itu, jika kamu ingin meningkatkan kemampuan, langsung saja menuju Skill Academy. Karena di Skill Academy tersedia kelas pelatihan dengan materi mendalam dan tentunya dapat membuat kamu lebih siap memasuki dunia kerja.

SKill Academy - CTA

Referensi

Corporatefinanceinstitute.com. (2020). Outsourcing: The practice of getting certain job functions done outside a company. https://corporatefinanceinstitute.com/resources/knowledge/strategy/outsourcing/ [Daring] (Diakses 11 Oktober 2021)

Hayes, Adam. (2021). The Unintended Consequences of Outsourcing. https://www.investopedia.com/articles/personal-finance/082815/unintended-consequences-outsourcing.asp.  [Daring] (Diakses 12 Oktober 2021)

Jdih.kemnaker.go.id.  (2018). Bagaimana pengaturan Outsourcing dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan? https://jdih.kemnaker.go.id/faq-bagaimana-pengaturan-outsourcing-dalam-undangundang-nomor-13-tahun-2003-tentang-ketenagakerjaan.html [Daring] (Diakses 12 Oktober 2021)

Patel, Deep. (2017). The Pros And Cons Of Outsourcing. https://www.forbes.com/sites/deeppatel/2017/07/17/the-pros-and-cons-of-outsourcing-and-the-effect-on-company-culture/?sh=38f892f6562d [Daring] (Diakses 12 Oktober 2021)

Twin, Alexander. (2021). Outsourcing. https://www.investopedia.com/terms/o/outsourcing.asp [Daring] (Diakses 11 Oktober 2021)

Gulman Azkiya